Lombok Timur (FaktaOne) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Perkembangan terakhir, Jaksa masih berkutat pada klarifikasi pihak-pihak di dalam lingkup kegiatan yang bergulir pada tahun 2022 itu.
"Undangan klarifikasi untuk pengumpulan data dilakukan terhadap pihak-pihak dalam lingkup kegiatan tersebut," jelas Kasi Intelijen Kejari Lotim, I Putu Bayu Pinarta kemarin.
Penyelidikan oleh Kejari sambung Bayu, saat ini berfokus pada klarifikasi pihak-pihak inti terkait kegiatan. Di mana dalam hal ini Dikbud Lombok Timur.
"Klarifikasi untuk pihak-pihak intinya yang terkait," imbuhnya.
Disinggung soal apakah akan pemanggilan terhadap pihak lain di luar Dikbud. Kasi Intel tak memberikan tanggapan.
Pun dengan berapa jumlah pejabat yang sudah dipanggil untuk klarifikasi, Bayu belum dapat memastikannya.
"Untuk berapa jumlah orang yang diperiksa masih belum bisa saya pastikan. Karena saya harus klarifikasi ke Kasi Pidsus," tandasnya.
Ulasan Kasus DAK Dikbud Lombok Timur
Sebagai informasi, Dugaan korupsi ini bermula dari indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Dikbud Lotim.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tahun 2022 menyiapkan laptop untuk siswa.
Laptop ini untuk para siswa nantinya akan digunakan untuk ujian sekolah.
Anggaran pengadaan laptop tersebut sekitar Rp30 miliar. Di mana dua kali lebih besar dibandingkan dari pembangunan fisik sekolah saat itu.
Social Footer