Poster imbauan Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto jelang Nataru, Foto: Ist


Lombok Timur (FaktaOne) - Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, mengeluarkan enam poin imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 


Khususunya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).


Dalam imbauan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas. 


Dengan melakukan kegiatan yang positif. Seperti melakukan ibadah.


Masyarakat diminta untuk tidak menjual, menyediakan dan mengonsumsi alkohol atau minuman keras.


Kemudian pengguna jalan atau pengendara motor, mobil dan sejenisnya dilarang konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya. Kendaraan juga dilarang menggunakan knalpot bising.


Terkait petasan yang sudah menjadi tradisi, Kapolres imbau agar itu dapat dihindari karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Selain itu, Kapolres meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun.


Warga juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas Miras dan Narkoba.


Tak kalah pentingnya, Kapolres meminta agar masyarakat melakukan cek rumah saat akan bepergian. Utamanya mematikan listrik.