Mataram, (FaktaOne) - Penyidik Satreskrim Polresta Mataram mengagendakan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidy Furqan.
Upaya ini seusai Kepala Bidang (Kabid) SMK di Dikbud NTB, Ahmad Muslim kena operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 11 Desember 2024, kemarin.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra mengatakan sejauh ini total ada 6 saksi yang diperiksa sesuai OTT Ahmad Muslim.
Polisi turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 50 juta dan beberapa handphone.
"Total ada 6 saksi ya. Kadis Dikbud akan dipanggil? Nanti kita rencanakan pemeriksaan," ujar Komang bersama Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili.
Menurut Komang rencana pemeriksaan kepala dinas akan dilakukan sesegera mungkin untuk melengkapi keterangan terkait pembangunan proyek fisik di SMK 3 Mataram.
"Tadi kan beliau berhalangan hadir kata Sekretaris Dinasnya," katanya.
Komang menambahkan uang fee proyek yang diterima Ahmad Muslim dari salah satu kontraktor sebesar Rp50 juta itu ternyata memiliki nilai proyek sebesar Rp 1,3 miliar.
"Ya nilainya Rp 1,3 miliar," katanya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Jaka Wahyana mengaku bahwa dokumen yang dibawa penyidik tersebut merupakan dokumen dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk SMK 3 Mataram tahun anggaran 2024.
"Tadi hanya mendampingi pihak kepolisian untuk memeriksa dokumen. Hanya sebatas itu saja. Yang dibawa, dokumen proses pencairan untuk DAK di SMK 3 tahun 2024," kata Jaka.
Jaka menyebut kelanjutan pembangunan proyek gedung ruang kelas baru (RKB) dan beberapa fasilitas penunjang di SMK 3 Mataram belum dapat dipastikan berlanjut atau tidak pasca OTT.
"Saya tidak tahu kalau itu. Bisa jadi begitu (terhambat), tapi nanti secara teknis di PPK ya, kalau saya hanya memproses dokumen saja," katanya. (MIL)
Social Footer