Selong 22/04/2025


Selong, 22/04/2025– Forum Peduli Masyarakat (FPM) Desa Pohgading menyuarakan keresahan warga terkait kondisi bekas tambang pasir besi yang terbengkalai di wilayah mereka. Dalam agenda hearing yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lombok Timur, FPM mendesak agar pemerintah daerah memperjuangkan reklamasi kawasan tersebut demi kepentingan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

Hearing ini diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Lotim dan dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Badan Pendapatan Daerah.

Dalam penyampaiannya, perwakilan FPM menilai keberadaan tambang pasir besi selama ini tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sebaliknya, mereka hanya menanggung kerusakan lingkungan yang hingga kini belum tertangani.

“Jika kawasan bekas tambang bisa ditata dan dimanfaatkan sebagai objek wisata, ini bukan hanya solusi lingkungan, tapi juga peluang ekonomi untuk masyarakat lokal,” ujar perwakilan FPM dalam hearing tersebut.

Aspirasi tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPRD, M. Tohri Azhar, yang mengkritisi minimnya kontribusi tambang terhadap masyarakat sekitar.

“Kita tidak mendapat apa-apa dari aktivitas tambang itu. Izin dan urusan lain semua di provinsi, tapi dampaknya kita yang rasakan. Bahkan ada laporan aktivitas tambang ilegal saat malam hari. Ini perlu ditindak,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan bekas tambang ke depan harus sesuai regulasi terbaru Undang-Undang Minerba, yang mengharuskan pengelola berasal dari UMKM, yayasan, organisasi keagamaan, atau lembaga pendidikan—bukan perusahaan.

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H.L. Hasan Rahman, mengakui bahwa isu reklamasi belum menjadi prioritas dalam lima tahun terakhir, terutama karena urusan tambang dialihkan ke provinsi.

“Jangankan di Dedalpak, reklamasi di lokasi tambang lain pun tidak kita anggarkan. Ini jadi catatan penting yang harus dibawa ke pemerintahan baru,” katanya.

Komisi IV berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Pohgading sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak lingkungan dan pemberdayaan masyarakat pasca tambang.