Lombok Timur, 16/04/2025 – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah mengambil langkah strategis dalam menata sektor tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), dengan menekankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keberpihakan terhadap pengusaha lokal.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (H. Iron), menegaskan komitmennya saat memimpin rapat koordinasi bersama para pengusaha tambang yang berlangsung di Rupatama Kantor Bupati, Rabu (16/04). Didampingi jajaran OPD terkait, pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum tukar gagasan yang hangat namun penuh ketegasan.

“Kita ingin tambang ini berjalan dengan tertib, legal, dan berkah bagi semua. Tapi juga jangan sampai masyarakat kita justru tertekan karena beban pajak,” kata H. Iron di hadapan para pelaku usaha tambang.

Menanggapi keluhan soal tingginya retribusi, terutama dari penambang lokal, Bupati menyatakan akan mengevaluasi ulang tarif yang berlaku. Ia bahkan membuka peluang untuk memberikan keringanan bagi pengusaha asal Lombok Timur dan menaikkan tarif bagi pelaku usaha dari luar daerah.

“Penambang lokal harus kita jaga. Mereka bagian dari masyarakat kita. Jangan disamakan dengan investor luar,” ujarnya tegas.

Langkah ini, menurut Bupati, penting untuk menjaga keberlanjutan investasi tanpa mengabaikan keadilan sosial. Ia juga mendorong terbentuknya asosiasi tambang yang kuat, sebagai alat koordinasi sekaligus kontrol harga yang sehat antara penambang legal dan ilegal.

Tak kalah penting, isu lingkungan pun menjadi sorotan. Dalam rapat tersebut, H. Iron meminta Dinas Pertanian turun tangan membantu penambang dalam membuat kolam endapan, guna meminimalkan limbah yang bisa merusak lahan pertanian di sekitarnya.

“Kita tidak bisa tutup mata. Ada sawah yang rusak karena limbah tambang. Ini harus kita tangani bersama,” tegasnya, sembari menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara sektor pertanian dan pertambangan.

Bupati juga secara terbuka meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli dari oknum pemerintah dalam pengurusan izin tambang. Ia menjanjikan tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam itu.

“Saya jamin, kalau ada pungli laporkan. Kita bantu proses perizinan kolektif, tanpa biaya tambahan yang tidak wajar,” ungkapnya.

Ketua Asosiasi Pertambangan Lotim, H. Humaedi, menyambut baik pendekatan dialogis yang diambil Bupati. Ia mengakui potensi besar sumber daya alam Lombok Timur dan mendorong penertiban penambang ilegal demi menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Sumber daya kita luar biasa. Tapi jangan rusak karena ketidaktertiban. Kami harap Pemda serius menjaga ini,” kata Humaedi.

Di tengah tantangan tingginya angka kemiskinan dan kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan yang cerdas—mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan dan pelaku usaha kecil.

“Kita bangun Lotim ini dengan jujur, ikhlas, dan bersama-sama. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” tutup H. Iron, optimis.