Lombok Timur, 16/04/2025 – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah mengambil
langkah strategis dalam menata sektor tambang mineral bukan logam dan batuan
(MBLB), dengan menekankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan
lingkungan, dan keberpihakan terhadap pengusaha lokal.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul
Warisin (H. Iron), menegaskan komitmennya saat memimpin rapat koordinasi
bersama para pengusaha tambang yang berlangsung di Rupatama Kantor Bupati, Rabu
(16/04). Didampingi jajaran OPD terkait, pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi
sekaligus forum tukar gagasan yang hangat namun penuh ketegasan.
“Kita ingin tambang ini berjalan
dengan tertib, legal, dan berkah bagi semua. Tapi juga jangan sampai masyarakat
kita justru tertekan karena beban pajak,” kata H. Iron di hadapan para pelaku
usaha tambang.
Menanggapi keluhan soal tingginya
retribusi, terutama dari penambang lokal, Bupati menyatakan akan mengevaluasi
ulang tarif yang berlaku. Ia bahkan membuka peluang untuk memberikan keringanan
bagi pengusaha asal Lombok Timur dan menaikkan tarif bagi pelaku usaha dari
luar daerah.
“Penambang lokal harus kita jaga.
Mereka bagian dari masyarakat kita. Jangan disamakan dengan investor luar,”
ujarnya tegas.
Langkah ini, menurut Bupati, penting
untuk menjaga keberlanjutan investasi tanpa mengabaikan keadilan sosial. Ia
juga mendorong terbentuknya asosiasi tambang yang kuat, sebagai alat koordinasi
sekaligus kontrol harga yang sehat antara penambang legal dan ilegal.
Tak kalah penting, isu lingkungan
pun menjadi sorotan. Dalam rapat tersebut, H. Iron meminta Dinas Pertanian
turun tangan membantu penambang dalam membuat kolam endapan, guna meminimalkan
limbah yang bisa merusak lahan pertanian di sekitarnya.
“Kita tidak bisa tutup mata. Ada
sawah yang rusak karena limbah tambang. Ini harus kita tangani bersama,”
tegasnya, sembari menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara sektor
pertanian dan pertambangan.
Bupati juga secara terbuka meminta
masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli dari oknum pemerintah
dalam pengurusan izin tambang. Ia menjanjikan tindakan tegas terhadap
pelanggaran semacam itu.
“Saya jamin, kalau ada pungli
laporkan. Kita bantu proses perizinan kolektif, tanpa biaya tambahan yang tidak
wajar,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Pertambangan Lotim,
H. Humaedi, menyambut baik pendekatan dialogis yang diambil Bupati. Ia mengakui
potensi besar sumber daya alam Lombok Timur dan mendorong penertiban penambang
ilegal demi menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Sumber daya kita luar biasa. Tapi
jangan rusak karena ketidaktertiban. Kami harap Pemda serius menjaga ini,” kata
Humaedi.
Di tengah tantangan tingginya angka
kemiskinan dan kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan
ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan yang cerdas—mendorong pertumbuhan
ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan dan pelaku usaha kecil.
“Kita bangun Lotim ini dengan jujur,
ikhlas, dan bersama-sama. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” tutup H.
Iron, optimis.
Social Footer