Foto:ilustrasi
Lombok Timur (FaktaOne) - Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Teros, Kecamatan Labuan Haji mendapat sorotan berbagai pihak. Hal ini lantaran banyaknya persoalan yang muncul.
Tidak hanya masyarakat setempat, persoalan ini juga mendapat sorotan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Beberapa waktu lalu, media FaktaOne sempat melakukan upaya konfirmasi kepada Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lombok Timur, Aipda Lalu Moh. Agus.
Pihaknya menegaskan, jika permasalahan tersebut bisa saja masuk dalam ranah pengustan kepolisian.
"Kalau lengkap data dan persoalannya sepertu itu bisa saja kita usut. Karena sudah masuk kategori pidana," ucapnya.
Sehingga ia menyarankan agar masyarakat bisa melakukan pelaporan disertai bukti-bukti yang ada.
"Laporkan saja dengan bukti yang ada," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Teros Zaitul Akmal menegaskan jika masyarakat bisa melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDES itu.
"Laporan bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk Tokoh masyarakat," sebutnya.
Intinya kata dia, BPD dalam hal ini sudah melakukan upaya sesuai dengan mekanisme yang ada.
"BPD sesuai mekanisme sudah kita lakukan. Dan hasil audit khusus itulah yang akan dijalankan oleh pengurus BUMDES yang baru," ujar Zaitul Akmal.
Di sis lain, Ketua BUMDES yang baru, Multasri dikonfrmasi perihal tersebut justru melemparnya kepada Ketua BUMDES sebelumnya.
"Kami belum terima SK. Cari saja Karnadi (Ketua BUMDES sebelumnya)," balasnya singkat.
Social Footer