Lombok Timur (FaktaOne) - Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumes) di Desa Teros, Labuhan Haji, kini menjadi sorotan masyarakat.
Hal tersebut lantaran munculnya banyak persoalan, mulai dari mayoritas kredit macet, dugaan kredit hanya untuk kolega dan keluarga penguasa hingga pemilik kredit yang diduga fiktif.
Temuan FaktaOne, mayoritas nasabah Bumdes tersebut macet. Tercatat sampai dengan hari ini, sebanyak 89 nasabah tergolong wajib tagih.
Kemudian proses pencairan yang diduga tak sesuai prosedur. Terbukti dengan adanya pengakuan dari sejumlah nasabah yang bisa mendapat kredit hanya dengan perintah lisan dari Kades.
"KTP saya tidak diambil. Saat itu Kades perintahkan untuk cairkan melalui Guspan. Hari itu langsung cair," ucap pegakuan salah seorang nasabah.
Temuan lainnya, dari data yang didapat media ini, tercatat banyak dari basabah tersebut merupakan kolega dan keluarga dari penguasa. Mulai dari Kepala Desa beserta jajarannya.
Hingga anehnya, 1 nasabah bisa mendapat 2-3 kredit. Itupun dengan menggunakam identitas yang tidak jelas.
Pengurus Lama Saling Salahkan
Mengenai hal itu, Karnadi Tohir selaku Ketua pada kepengurusan lama justru menyalahkan sekretarisnya, Guspan Hadi.
"Itu tempat salahnya. Gus selaku manajer unit usaha tidak pernah konfirmasi ke saya sebelum pencairan. Akibatnya banyak pencairan tersebut salah prosedur," bebernya.
"Gus selalu mengeluarkan uang tanpa persetujuan saya. Malah tahun 2021 saya perintahkan untuk hentikan pencairan tapi tidak digubris," imbuhnya.
Karnadi juga menyebut, saat ini sebanyak 89 nasabah harus tetap ditagih.
"Tanya dia (Gus), kenapa saat tahu 2021 pencairan tetap dilakukan. Termasuk saat pencairan atas nama Kades, itu tanpa sepengetahuan saya," herannya.
Sementara itu, Guspan Hadi membantah jika dirinya tidak melakukan koordinasi dengan Ketua.
"Dari tahun 2019, selalu sebelum realisasi tetep pengajuan koordinasi baru dicairkan dengan mutasi rekening Bumdes. Berjalan waktu Pak Kar tidak pernah di Desa. Padahal banyak masyarakat membutuhkan barang," jelasnya.
Disinggung terkait adanya nasabah dengan identitas double dan tak jelas. Gus menerangkan jika hal tersebut muncul dikarenakan nasabah tersebut lunas kemudian realisasi kembali.
"Rata-rata menggunakan nama panggilan. Staf desa, keluarga kades dan lainnya tidak ada larangan untuk realisasi kredit," tegasnya.
Sebagai informasi, rincian modal Bumdes sampai saat ini sebagai berikut:
Kas: 17.419.000
Simpanan BRI: 50.499.861
Piutang: 116.720.500
Persediaan: 5.364.722.
Inventaris: 29.019.500
Social Footer