Lombok Timur (FaktaOne) - Kepala Wilayah Timba Dewa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuan Haji melaporkan balik Guru SDN 3 Tanjung ke Mapolres Lombok Timur, kemarin.
DL melaporkan Guru inisial H lantaran memukul anaknya. Sehingga akibat dugaan pemukulan itu, anak DL trauma dan tidak ingin masuk sekolah.
"Anak saya 2 hari tidak sekolah. Dia trauma, karena sebelumnya dia sakit 2 minggu. Pas anak saya masuk sekolah dipukul," ucapnya.
Meski begitu, dalam pelaporan yang dilayangkan tersebut. DL mengaku tidak melakukan visum. Alasannya karena anak kelas 1 SD itu tidak mengalami luka.
"Tidak ada visum karena tidak ada bengkak dan luka," akuinya.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan akan melakukan kroscek.
"Saya cek dulu," jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Merespons laporan itu, H yang juga Guru dari anak DL menegaskan tidak pernah melakukan pemukulan.
Dirinya hanya menjalankan tugas selaku Guru. Dirinya mengaku memang bukan Wali Kelas anak tersebut.
"Saya memang bukan wali kelasnya. Tapi kami Guru yang punya kewajiban dan semua siswa murid kami. Tidak membedakan sesuai kelas," tegasnya.
Lurah Tanjung Upayakan Mediasi
Lurah Tanjung, Muhammad Martha Hardiyanto.,S.STP.M.AP menegaskan akan melakukan upaya mediasi terhadap pelaporan kedua warganya.
"Kita akan utamakan mediasi, selsai secara kekeluargaan. Nanti saya panggil guru dan Kepala Wilayah. Apakah nanti di Polsek atau Kelurahan. Hari senin kami pertemukan dan kami berharap sama-sama cabut laporannya," tandasnya.
Social Footer