Lombok Timur (FaktaOne) - Perintah tegas Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo terhadap tindak pidana perjudian tampaknya masih belum tuntas sampai ke daerah. Hal ini dengan masih banyaknya aktivitas perjudian, khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
Pantauan media ini, utamanya di wilayah hukum Polsek Labuhan Haji. Aktivitas tersebut nyaman beroperasi lantaran diduga ada bekingan dari oknum anggota setempat.
Informasi tersebut dikuatkan dengan adanya pengakuan dari sejumlah pelaku judi sabung ayam.
"Iya, kan kami diberikan izin oleh oknum anggota tersebut. Katanya masalah Polsek nanti dia yang urus," ucap salah seorang pelaku judi sabung ayam yang enggan dimunculkan identitasnya.
Diakuinya juga, oknum tersebut berinisial S dan W yang kini masih aktif bertugas di Polsek Labuhan Haji.
"Dia (okunum polisi,red) biasanya setiap kami buka datang dan kami berikan uang rokok serta lainnya. Itu rutin kami berikan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana dikonfirmasi perihal tersebut, menegaskan akan melakukan tindakan. "Makasi laporannya, kita tindaklanjuti," balasnya via pesan WhatsApp.
Terkait informasi dugaan bekingan dari oknum anggota Polsek setempat, Pamen melati dua itu menegaskan akan ada tindakan. "Kami tindak," tegasnya.
Modus Oknum Polisi Amankan Lokasi 303
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, oknum anggota tersebut memberikan jaminan pengamanan terhadap lokasi-lokasi tersebut dengan "menjual" nama besar institusi.
Embel-embel dari jaminan tersebut, oknum berseragam cokelat itu setiap harinya mengambil uang setoran kepada sejumlah pengelola judi.
Social Footer