Lombok Timur (FaktaOne) - Sengkarut pegelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Teros, Kecamatan Labuan Haji membuka tabir baru. Hal ini setelah adanya pengakuan dari Ketua BPD setempat, Zaitul Akmal kepada FaktaOne.
"Terkait pengelolaan BUMDES, sering kali BPD merekom untuk dilakukan evaluasi pengurus. Dan BPD tidak pernah mendapatkan laporan keuangan BUMDES secara rinci," ucapnya.
Diakuinya juga, dari persoalan itu BPD sempat melaporkan atau meminta kepada Bupati untuk melakukan auditk khusus.
"BPD pernah mmeminta Bupati untuk melakukan audit khusus. Hasil audit BPD tidak mendapatkan salinan," tuturnya.
Terkait banyaknya kredit macet, Zaitul Akmal menegaskan hal itu sudah terkonfirmasi. Untuk itu dirnya menegaskan tinggal dilakukan penagihan.
Diberitakan sebelumnya, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumes) di Desa Teros, Labuhan Haji, menjadi sorotan masyarakat.
Hal tersebut lantaran munculnya banyak masalah, mulai dari mayoritas kredit macet, dugaan kredit hanya untuk kolega dan keluarga penguasa hingga pemilik kredit yang diduga fiktif.
Temuan FaktaOne, mayoritas nasabah Bumdes tersebut macet. Tercatat sampai dengan hari ini, sebanyak 89 nasabah tergolong wajib tagih.
Kemudian proses pencairan yang diduga tak sesuai prosedur. Terbukti dengan adanya pengakuan dari sejumlah nasabah yang bisa mendapat kredit hanya dengan perintah lisan dari Kades.
"KTP saya tidak diambil. Saat itu Kades perintahkan untuk cairkan melalui Guspan. Hari itu langsung cair," ucap pegakuan salah seorang nasabah.
Temuan lainnya, dari data yang didapat media ini, tercatat banyak dari basabah tersebut merupakan kolega dan keluarga dari penguasa. Mulai dari Kepala Desa beserta jajarannya.
Hingga anehnya, 1 nasabah bisa mendapat 2-3 kredit. Itupun dengan menggunakam identitas yang tidak jelas.
Social Footer