Foto: Ruang Unit PPA Polres Lombok Timur

Lombok Timur (FaktaOne) - Inaq Samsul, Ibu korban kasus dugaan pemerkosaan di Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga geram terhadap perlakuan terduga pelaku.


Pelaku inisal N, sempat mengancam korban dan keluarganya untuk tidak melaporkan perkara tersebut. Pelaku bahkan sempat mengaku kebal hukum.


"Dia bilang katanya percuma melapor. Karena dia ngaku kenal semua polisi dan punya banyak uang untuk menyelesaikan kasus," kata Inaq Samsul dengan nada geram.


Ditemui Faktaone di depan ruangan penyidik Unit PPA, dirinya juga mengaku tidak ikhlas atas perlakuan oknum Kadus di Desa Bagik Payung Timur itu.


"Saya maunya dia (pelaku) harus dipenjara," imbuhnya di dampingi Kuasa Hukum, M Ansori.


Bantah Pernyataan Kades Bagik Payung Timur


Kepada FaktaOne Kades Bagik Payung Timur, Lalu Darmawan, mengaku kasus tersebut sempat didamaikan. Meski kini pihak korban membawa perkara itu kepada aparat penegak hukum (APH).


"Kemarin sempat dipertemukan antara dua pihak. Mereka sepakat berdamai dengan kesepakatan pelaku tidak sebarkan poto dan video ke media sosial," kata Miq Darmawan.


Menanggapi informasi itu, Inaq Samsul justru membantahnya. Dirinya dan pihak keluarganya tidak pernah dipertemukan.


"Tida pernah ada. Bohong itu, Kades ini kan memang licik. Pelaku dan Kades ini masih ada hubungan keluarga," tegasnya.


"Ayo pertemukan saya dengan Kades ini. Saya siap. Kami tidak pernah menyampaikan kata-kata perdamaian," imbuhnya.


Diberitakan sebelumnya, kasus bermula dari perkenalan N dan korban S melalui media sosial.


N yang menjabat sebagai kepala wilayah, diduga menawarkan uang dan janji akan menikahi S meski ia telah berkeluarga. Dugaan pemerkosaan terjadi berulang kali di area perkebunan warga.


Menurut kuasa hukum korban, Muhammad Ansori, pelaku juga mengancam menyebarkan foto pribadi korban dan akhirnya benar-benar mengunggahnya di media sosial.


Akibatnya, korban mengalami tekanan psikologis dan enggan sekolah karena perundungan.


"Korban kini menarik diri dan menolak pindah sekolah," ujar Ansori. Ia menambahkan, pelaku kini melarikan diri keluar daerah setelah kasus ini mencuat.