Lombok Timur (FaktaOne) - Perjalanan  pemerintahan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur hampir memasuki 1 tahun. Berbagai terobosan, mulai dari bongkar pasang pejabat juga sudah dilakukan.



Menyoroti persoalan tambang Galian C, Bupati yang dilantik pada Februari 2025 itu sempat menegaskan akan menindak tambang ilegal.



"Kita ingin tambang ini berjalan dengan tertib, legal, dan berkah bagi semua. Kita harus tegas pada ilegal," ucap Iron saat Rakor bersama pengusaha tambang bulan April lalu.



Namun upaya tegas Kader Gerindra itu bak angin lalu. Temuan Faktaone, hingga berita ini dimuat, pada beberapa wilayah di Lombok Timur, tambang diduga ilegal masih banyak beroperasi.



Sebut saja di Kecamatan Labuhan Haji, Suralaga, dan beberapa kecamatan lain. Mirisnya, para pelaku tambang ini seolah bebas beroperasi meski mengetahui jika usaha tersebut ilegal (tak berizin).



Sehingga, persoalan tambang, khususnya kebijakan Bupati Iron dalam menata tambang ini masih menjadi PR yang tak tuntas. Terlebih, retribusi dalam tambang ini tergolong besar.



Dugaan Pungli Oknum Bappenda Lombok Timur


Beberapa waktu lalau, Faktaone menemukan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas dari Bappenda Lombok Timur. Mereka mendatangi beberapa lokasi yang diduga tak berizin.



Sumber Faktaone menyebut, oknum tersebut meminta uang dengan nominal jutaan. "Sempat kita tawar juga karena belum ada uang segitu. Dan kami janji transferkan," tutur sumber.



Sumber menyebut, jika kedatangan oknum petugas itu tidak dengan menjelaskan alasan apapun. Meski dalam hal itu memakai seragam dengan rompi berlogo Gumi Patuh Karya.



Kepala Bappenda Lombok Timur, Muksin, dikonfirmasi juga turut mengakui jika oknum dimaksud merupakan bawahannya.



"Memang benar sudah kami telusuri. Tapi mohon berikan kami petunjuk lebih banyak untuk memastikannya," ucap Muksin kepada media ini.



Sementara itu, Ketua Asosiasi tambang Lombok Timur, Humaedi, hingga berita ini dimuat tak kunjung memberikan keterangan.



Sebagai pengingat, beberapa waktu silam ratusan masyarakat asal Korleko sempat melakukan aksi di sejumlah titik. Mulai dari Kantor DPRD, Kantor Pemerintah, hingga Polres Lombok Timur.



Mereka mendatangi sejumlah tempat yang merupakan titik nadi penguasa itu untuk memprotes terjadinya perusakan lingkungan akibat ulah penambang. Utamanya lantaran limbah yang tak terurus.



Tak ayal, akibat limbah itu, perekonomian masyarakat menjadi rusak. Mulai dari persawahan hingga susahnya mendapat air bersih.



Bahkan dalam aksi itu, para massa juga turut menyoroti adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Lombok Timur yang diduga ada kepemilikan tambang ilegal.